Ngeriii…Teroris Terapkan Proses Menormalisasi, Hal Tidak Normal Dirasa Normal

Jakarta, Gempita.co – Beberapa aksi terorisme yang terjadi beberapa hari ini menunjukkan generasi milenial menjadi sasaran utama perekrutan teroris.

“Milenial kebanyakan masih mencari jati diri dan mengikuti arah pihak yang paling berpengaruh,” kata Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Kertopati dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis.

Bacaan Lainnya

Serangan teror Mabes Polri dilakukan oleh seorang wanita berusia 26 tahun. Begitu pun, serangan bom Makassar juga dilakukan oleh pasangan milenial yang masih berusia 26 tahun.

“Mereka adalah korban dari penetrasi ideologi kekerasan global yang masuk ke Indonesia,” kata Nuning, sapaan Susaningtyas Kertopati dalam Webinar The Indonesia Intelligence Institute Rabu (31/3), seperti dikutip dari Antaranews.

Menurut Nuning, pola rekrutmen saat ini berkembang menjadi lebih terbuka gunakan ruang publik seperti sekolah, kampus, dan perkumpulan kegiatan-kegiatan keagamaan.

“Oleh karenanya, pemerintah juga harus melibatkan milenial sebagai upaya melakukan pencegahan agar tidak ada perekrutan baru,” kata Doktor Bidang Komunikasi Intelijen Unpad tersebut.

Nuning menjelaskan dalam menganalisa kejadian terorisme harus holistik.

“Kejadian bom bunuh diri itu tentu saja sinyal bahwa mereka ingin menunjukkan eksistensinya. Oleh karena itu harus dikenali embrio terorisme di Indonesia itu apa saja,” ujarnya.

Selain melibatkan milenial, pemerintah juga diharapkan melibatkan tokoh-tokoh publik.

“Rekrutmen terorisme selain dilakukan tertutup, juga ada ruang publik yang dipakai dalam proses penjaringan seperti di media sosial,” kata Nuning.

Yang juga perlu diwaspadai adalah proses yang disebut “enabling environment” yaitu menormalisasi hal yang tidak normal dirasa normal.

“Ini tidak boleh disepelekan dan harus jadi perhatian serius semua kalangan, ” ujar wanita yang juga aktif sebagai aktivis sosial kemanusiaan ini.

Mantan anggota DPR itu juga menjelaskan, militer dapat dilibatkan dalam penanganan terorisme.

Penanganan terorisme di Indonesia selama ini cenderung masih dalam klasifikasi kejahatan terhadap publik sehingga cenderung ditangani Polri semata.

“Jika terorisme mengancam keselamatan Presiden atau pejabat negara lainnya sebagai simbol negara, maka terorisme tersebut menjadi kejahatan terhadap negara dan harus ditanggulangi oleh TNI,” papar Nuning.

Pos terkait