Nia dan Ardi Bakrie Ternyata Sudah Bebas Sejak Maret

Gempita.co – Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah berkumpul bersama kedua anak dan suami sejak akhir Maret lalu.

Keduanya batal dipenjara 1 tahun dalam kasus nyabu, karena vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tanggal 11 Januari 2011 telah dibatalkan di tingkat banding menjadi cukup rehahilitasi 8 bulan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan, membenarkan mantan pesinetron itu telah berkumpul bersama kedua anak dan suami sejak akhir Maret lalu. Nia dan Ardi menyelesaikan rehabilitasi di FAN Campus, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada tanggal 29 Maret 2022.

Kuasa hukum pasangan ini, Wa Ode Nur Zainab mengatakan putusan banding dikeluarkan tanggal 29 Maret 2022 dengan No. 34/PID.SUS/2022/PT DKI yang menghapus putusan tingkat I di Pengadilan Negeri (PN).

“Rehabilitasi delapan bulan. Sudah inkracht,” ujar Wa ode, Jumat (22/4), dikutip Publicanews.

Wa Ode mengatakan hitungan delapan bulan, sebenarnya jatuh pada 19 Maret. Namun, putusan baru turun 29 Maret sehingga ada lebih masa rehabilitasi.

Pasangan Nia-Ardi, dan sopir pribadi Zen Vivanto ditangkap polisi pada Juli 2021 di rumah mereka Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Barang bukti disita berupa narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram dan bong atau alat pengisap sabu.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali