Niat Beli Sepeda Diskon Besar, Tesa Kaunang Malah Kena Tipu

FOTO: Tesa Kaunang. Istimewa

Jakarta, Gempita.co-Musim sepeda membuat warga ibu kota berburu. Acara gowes-gowes memang lagi ramai saat pandemi Corona.

Tapi, jangan sampai Anda percaya dengan tawaran diskon besar. Seperti yang dialami oleh artis Tessa Kaunang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dia harus menelan pil pahit karena ditipu situs jual beli online. Niat ingin membeli sepeda, Tessa Kaunang malah kena tipu.

“Karena lagi musim sepeda, jadi saya belanja sepeda ceritanya,” kata Tessa Kaunang di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).

Saat itu, Tessa mengaku tergiur dengan salah satu sepeda yang mendapat potongan harga. Ditambah lagi, sepeda tersebut memiliki varian warna sesuai seleranya.

“Harganya itu sebenarnya Rp57 juta sekian, tapi dapat diskon 60 persen, jadi harganya Rp23 juta. Nah, namanya perempuan, kita tergiur yak. Apalagi warnanya itu warna yang saya suka, warna ungu,” ucap mantan istri Sandy Tumiwa.

Tessa Kaunang akhirnya memutuskan membayar unit sepeda tersebut. Tessa mulanya tidak menaruh curiga karena proses pembayaran dilakukan seperti biasa.

“Akhirnya saya transaksi dan prosedur yang saya lakukan sesuai, yaitu transfer ke virtual account yang keluar dari tempat belanja itu. Satu jam kemudian, ada yang telepon saya, ‘Kami dari belanja online tersebut. Karena ibu mendapat diskon 60 persen, jadi ibu harus mengaktivasi voucher diskon’. Dia kasih link, saya masuk, lalu diminta masukin OTP,” katanya.

Namun setelah transaksi, Tessa Kaunang sempat diminta untuk tidak langsung membuka website yang sebelumnya dibagikan dengan alasan teknis. Mengaku kurang paham teknologi, Tessa menuruti permintaan orang yang mengaku dari pihak situs belanja online.

“Saya ini memang bisa dibilang gaptek. Baru pertama kali belanja online di tempat ini. Saya pas masukin kode OTP, langsung sesuai prosedur. Habis itu orangnya sempat telepon lagi, ‘Ibu jangan dibuka website-nya, masih diaktivasi kode diskon’. Saya ikuti,” kata dia.

Hingga setelahnya, Tessa Kaunang mendapati proses transaksi sudah dianggap selesai oleh pihak situs belanja online. Padahal, sepeda yang Tessa beli belum sampai ke tangannya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali