OJK Gelar Webinar Merdeka Dari Korupsi, Integritas Dari Hati

Ketua OJK Otoritas Wimboh Santoso mengatakan akan memperpanjang masa berlaku POJK 11/2020 tentang restrukturisasi kredit.

Gempita.co-Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan OJK sebagai bagian dari penyelenggara negara harus terus menguatkan integritas dan kredibilitas serta kepercayaan masyarakat yang menjadi unsur penting dalam menjaga kemerdekaan negara.

“Setiap insan OJK wajib mematuhi dan menjalankan serta tentu memahami dengan sebaik-baiknya ketentuan tentang kode etik, tata tertib dan disiplin pegawai. Ini demi terwujudkan tata kelola yang yang di lingkungan OJK,” kata

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Sirega dalam Webinar Merdeka dari Korupsi, Integritas Dari Hati yang digelar di Jakarta, Selasa (15/8).

Menurutnya, sebagai penyelenggara negara, seluruh insan OJK juga wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain melaporkan seluruh harta kekayaan (LHKPN) secara benar, jujur dan lengkap serta dilakukan dengan tepat waktu.

Dikatakannya, program penguatan tata kelola telah dan akan terus dilakukan OJK sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat untuk meningkatkan integritas sebagai modal dasar yang penting dan bekal untuk hasil kerja yang prima dan membangun percaya diri untuk meraih prestasi dan meningkatkan pelayanan hingga lebih maksimal.

“Dalam momentum hari kemerdekaan ini mari kita jaga semangat untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat untuk menjunjung nilai-nilai integritas tinggi. Mari kita satukan tekad membangun negeri sepenuh hati, menjaga martabat bangsa dan institusi dalam mengembangkan sektor jasa keuangan yang lebih maju,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena menyampaikan bahwa OJK sudah memiliki sistem governansi yang lengkap antara lain budaya anti korupsi untuk membangun lingkungan kerja yang berintegritas tinggi, paham dan patuh atas ketentuan kode etik serta tata tertib dan disiplin pegawai OJK, pengendalian gratifikasi, whistleblowing system OJK yang seluruhnya memerlukan dukungan dari Insan OJK dan keluarga.

Menurutnya, peranan keluarga dalam menjaga tata kelola yang baik di lingkungan OJK sangatlah penting, dimana keluarga merupakan pondasi utama dalam membangun nilai integritas.
Hadir sebagai narasumber webinar tersebut Tantowi Yahya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Selandia Baru tahun 2017-2021 yang menyampaikan bahwasanya Selandia Baru termasuk dalam lima negara dengan indeks persepsi korupsi pada level yang baik dengan skor 87.

Pencapaian tersebut salah satunya antara lain berasal dari penerapan sistem hukum anti korupsi yang begitu ketat dengan proses kehati-hatian, prudensi, dan dukungan dari seluruh jajaran pemerintahan Selandia Baru untuk terus mempertkualitas anti korupsi tersebut.

Selain itu, terdapat dua hal yang berkontribusi dari rendahnya tingkat korupsi, yakni Criminal Liability dan Civil Liability.

Dalam mempertahankan level korupsi yang rendah, tingkat kejujuran, integritas, penegakan aspek hukum, dan sistem pemerintahan yang transparan berkontribusi signifikan di negara Selandia Baru.

Budaya dalam masyarakat sangat berkaitan engan tingkat korupsi pada suatu negara, budaya di Selandia Baru lebih berfokus pada pembangunan sarana prasarana masyarakat sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sangat tinggi dan terbebas dari korupsi.

Sebagai penutup, Tantowi Yahya menyampaikan bahwa integritas dapat terjaga dengan baik melalui pengendalian diri dalam mengelola kebutuhan, sumber pendapatan, serta investasi.

Kegiatan webinar ini merupakan upaya berkelanjutan OJK untuk terus menciptakan semangat budaya anti kecurangan, demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi, adil, dan berintegritas.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali