Polres Tangerang Tangkap  Jagal  Sopir Angkot Usai Buron Selama 3 Pekan

Gempita.co- Polres Tangerang menangkap pelaku pembunuhan terhadap sopir angkutan kota (angkot) berinisial D (35) yang jasadnya ditemukan di selokan Kampung Babakan, Kota Tangerang, Banten. Pelaku sudah berhasil ditangkap di wilayah Lampung Timur, kini dalam perjalanan ke Mapolres guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya saat dikonfirmasi, Kota Tangerang, Banten, Rabu (2/11/2022).

Diwartakan sebelumnya, sesosok mayat pria beridentitas Deri alias Ompong ditemukan warga tergeletak di saluran air Kampung Babakan, Babakan, Kota Tangerang pada Jumat (7/10/2022). Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan sosok mayat tersebut merupakan seorang pria yang semasa hidupnya berprofesi sebagai sopir angkutan kota (Angkot).

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali