Omicron Merebak, Dilarang Bicara Langsung di dalam KAI Commuter!

Jakarta, Gempita.co – Di tengah terus meningkatnya penyebaran covid-19, KAI Commuter tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan (prokes) bagi penggunanya dan menerapkan sejumlah aturan tambahan yang ada sejak pandemi.

“Konsistensi ini antara lain dengan melakukan pemeriksaan sertifikat vaksin, pemeriksaan suhu tubuh, dan menjaga jarak,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, Senin (7/2/2022).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pengguna KRL juga diwajibkan menggunakan masker ganda atau masker dengan filtrasi di atas 93 persen, antara lain N95, KF95, dan KF94. Petugas dengan tegas akan melarang pengguna masuk area stasiun apabila kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Sementara untuk aturan tambahan, KAI Commuter tetap melarang pengguna untuk berbicara secara langsung atau melalui ponsel saat berada di dalam kereta. Anak di bawah usia lima tahun juga belum diizinkan menggunakan KRL, kecuali untuk keperluan medis,” jelasnya.

Sementara itu, para pengguna yang membawa barang dagangan berukuran besar juga diatur untuk menggunakan KRL hanya di jadwal kereta-10.00-14.00 WIB.

“KAI Commuter juga mengajak pengguna untuk saling mengingatkan maupun meminta bantunan kepada petugas terdekat di stasiun dan kereta untuk menegur pengguna yang kurang tertib protokol kesehatan,” tukasnya.

PT KAI Commuter mengimbau pengguna dapat mengatur jadwal perjalanannya dengan mengakses aplikasi KRL Access untuk menghindari kepadatan yang biasa terjadi di awal pekan. Dalam aplikasi itu, pengguna dapat memantau kepadatan di stasiun, melihat jadwal perjalanan, dan posisi real time KRL.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali