Jakarta, Gempita.co- Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya akan memperketat karantina menyusul adanya temuan kasus paparan Covid-19 varian Omicron pertama di Indonesia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan pada Kamis (16/12/2021) kasus corona varian Omicron sudah masuk ke Indonesia. Pasien yang terkonfirmasi adalah pekerja kebersihan di RS Wisma Atlet Kemayoran.
“Tentu (dengan temuan ini) karantina juga pasti perlu ada pengetatan,” kata Riza, di Balai Kota Jakarta, Kamis malam.
Riza menjelaskan bahwa yang terpenting dalam karantina, bukanlah durasi waktu antara tiga, lima, tujuh atau 10 hari, melainkan tertib dalam pelaksanaannya.
Karena, ujar Riza, sekalipun karantina dilaksanakan 10 hari atau lebih, tapi tidak tertib seperti keluar rumah, ataupun kamar, akan meningkatkan potensi penyebaran karena ada interaksi dengan orang lain.