Operasi Nila Jaya Musnahkan 1,74 Ton Narkoba

Jakarta, Gempita.co – Selama Operasi Nila Jaya 2021, Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika, total 1,74 ton narkoba yang disita Polda Metro Jaya dan jajaran Polres.

“Barang bukti 1,74 ton yang terdiri dari sabu 60,14 kg, ganja 1,65 kg, ekstasi 470 butir, bubuk sintesis 24,5 kg, pil happy five 500 butir,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Operasi Nila Jaya 2021 dilaksanakan pada 1 November hingga 15 November 2021. Tercatat ada 221 laporan polisi selama operasi tersebut.

Menurut Fadil, dari ratusan laporan itu ada belasan bandar yang berhasil ditangkap polisi. Selain itu ratusan pelaku yang merupakan pengedar hingga bandar ditangkap dalam operasi ini.

“Hari ini ada 221 laporan polisi dari pengungkapan ini dengan jumlah tersangka 273 orang di mana ada 14 bandar dan 259 orang pengedar,” ia menyebutkan.

Fadil mengatakan saat ini pihaknya melihat ada tren keterkaitan tindak kejahatan dengan peredaran narkoba. Menurutnya, dari sejumlah pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap, tidak jarang mengaku didasari untuk membeli narkotika.

“Ini tantangan bagi kita semua bagaimana perubahan perilaku penjahat ternyata bukan semata-mata motif ekonomi tapi untuk beli narkotika,” tutur Fadil.

Lebih lanjut ia mengatakan pengungkapan peredaran narkotika harus menjadi perang bersama. Dia menyebut pihaknya akan bersikap lebih tegas lagi bagi para bandar narkoba.”Yang sakit kita sembuhlan, yang bandarnya kita sikat,” ia menambahkan seperti dilansir Detik.com.

Selanjutnya barang bukti tersebut dimusnahkan dengan incinerator dan sebagian disisakan untuk barang bukti di pengadilan. Pemusnahan ini dihadiri oleh Kejati DKI dan LSM antinarkoba Granat.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali