Buruh Berkumpul di Patung Kuda, Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan

Jakarta, Gempita.co- Ribuan buruh yang bagian dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan melakukan demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Rencananya ribuan buruh yang berasal dari DKI, Jawa Barat (Jabar), dan Banten juga akan menggelar aksi di sejumlah titik seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan Balai Kota.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dua poin utama yang disampaikan para buruh dalam demo hari ini adalah penolakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 mengenai Upah Minimum Pekerja dan meminta MK memberikan hasil putusan adil mengenai Undang-Undang Cipta Kerja.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyebutkan akan memimpin unjuk rasa tersebut. Dia mengatakan, 3.000 buruh bakal hadir dalam demonstrasi.

“Kami menerima surat dari MK di mana mereka akan mengumumkan hasil judisial review besok (Kamis) jam 10 juga. Kami berharap MK akan memutuskan secara adil mengenai Undang-Undang Cipta Kerja. Kami berharap aksi yang akan dilaksanakan dengan damai, satu menolak PP 36, kedua meminta MK dalam putusan formilnya, adil,” kata Andi Gani, Rabu (24/12/2021).

Berdasarkan pantauan , massa buruh sudah berkumpul di kawasan Patung Kuda. Mereka membawa spanduk dan bendera serta mobil komando untuk berorasi.

Lima ribu personel gabungan TNI-Polri berjaga di dua titik yakni Patung Kuda dan sekitar Gedung DPR RI. Kedua tempat tersebut menjadi lokasi berkumpulnya massa.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali