Operasi Patuh Jaya 2022 Digelar di 35 Titik Lokasi, Penindakan Lewat Tilang Elektronik

Gempita.co – Selama dua pekan mulai 13 Juni – 26 Juni 2022, Polda Metro Jaya secara resmi memulai Operasi Patuh Jaya 2022.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Jakarta, Senin 13 Juni 2022 mengatakan, ada 35 titik lokasi Operasi Patuh Jaya 2022 dengan sejumlah sasaran penegakan hukum lalu lintas, salah satunya pelanggaran pelat nomor khusus yang bukan peruntukannya.

“Kalau dia menggunakan pelat khusus, di cek apakah memang dia berhak atau tidak. Kedua, kalau pelanggarannya berulang dan dianggap bobotnya tinggi, kita cabut saja,” kata Fadil, dikutip Antaranews.

Sasaran penegakan hukum dalam Operasi Patuh Jaya 2022 lainnya adalah penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar dan melawan arus.

Selain itu, ada juga penggunaan telepon genggam saat mengemudi, penggunaan helm tidak SNI, tidak memakai sabuk pengaman dan berboncengan roda dua lebih dari satu orang.

Sebanyak 3.070 personel Polda Metro Jaya dikerahkan ke sejumlah titik pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022.

Lebih lanjut, penegakan hukum Operasi Patuh Jaya 2022 juga difokuskan untuk penindakan lewat tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE).

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali