OTT di Wilayah Kolaka Timur, KPK Tangkap Bupati

Gempita.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra, Selasa (21/9) malam.

Dalam OTT tersebut, KPK diduga turut mengamankan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Iya, satu di antaranya (Bupati Kolaka Timur),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/9).

Diketahui sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra, Selasa (21/9) malam.

“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21/9) sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra,” kata Ali.

Saat ini, kata dia, beberapa para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.

Kendati demikian, KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja beberapa pihak yang ditangkap tersebut maupun detil kasusnya.

Berdasarkan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

“KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandas Ali.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali