Di Tengah Pandemi Covid-19, PAN akan Menggelar Rakernas Virtual

PAN tetap harus menjalankan agenda partai, dengan tetap memperhatikan kondisi pandemi Covid-19 karena hal tersebut sudah diatur dalam AD/ART partai.(Foto: Ist)

Jakarta,Gempita.co – Partai Amanat Nasional (PAN) akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional I pada Selasa, 5 Mei 2020 mendatang. Rakernas ini membahas agenda strategis  dan dilakukan secara virtual.

“Hal ini karena kita masih berjuang memberantas pandemi Covid-19 dan mematuhi kebijakan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” kata Wakil Ketua Fraksi PAN sekaligus Ketua Panitia Pengarah, Viva Yoga Mauladi, saat konferensi pers, Minggu (3/5/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

PAN, kata Viva, tetap harus menjalankan agenda partai, dengan tetap memperhatikan kondisi pandemi Covid-19 karena hal tersebut sudah diatur dalam AD/ART partai.

Beberapa kewenangan dan agenda Rakernas itu antara lain, menjabarkan hasil Kongres dalam bentuk program kerja pemenangan pemilu.

Selain itu merumuskan dan menetapkan kebijakan partai dalam setahun sebagai bagian dari penjabaran hasil Kongres.

Selanjutnya menetapkan perubahan Peraturan Partai, di antaranya Peraturan Partai (PP) tentang Perkaderan, PP tentang Permusyawaratan di Wilayah, Daerah, Cabang, dan Ranting, PP tentang Hubungan Partai dengan Kader di Lembaga Legislatif dan Eksekutif, PP tentang Pengelolaan Aset Partai, PP tentang Rencana Program Pemenangan Pemilu 2024, dan PP tentang Mahkamah Partai.

Rakernas secara virtual ini akan dibuka oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan dihadiri oleh 645 peserta seperti Dewan Pakar, Dewan Penasihat, Dewan Kehormatan, Mahkamah Partai, unsur DPP hingga DPW, serta para pendiri Partai.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali