Pangeran Charles Dinobatkan Jadi Raja Charles lll Penguasa Baru Kerajaan Inggris

Gempita.co – Anak tertua Ratu Elizabeth ll, Pangeran Charles segera menjadi penguasa baru kerajaan Inggris dengan gelar Charles III. Ia naik tahta kerajaan sebagai pewaris utama, setelah ibunya meninggal.

Pangeran Charles, menurut BBC News Indonesia, secara resmi akan diangkat sebagai Raja oleh Dewan Penobatan di Istana St James’s, London. Telah dipastikan ia akan disebut Raja Charles III dan dalam beberapa hari mendatang ia akan diproklamirkan sebagai raja baru.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ratu Elizabeth meninggal dunia di Kastil Balmoral yang berlokasi di Aberdeenshire, Kamis (8/9) waktu setempat. Semua anak Ratu Elizabeth II hadir di sisi jasad ibunya pada saat-saat terakhir. Selain Pangeran Charles, ada Putri Anne, Pangeran Andrew, Pangeran William, dan Pangeran Edward.

Pangeran Charles mengatakan ibunya seorang penguasa yang dicintai dan dirindukan. “Kematian ibunda tercinta, Yang Mulia Ratu, adalah momen kesedihan terbesar bagi saya dan semua anggota keluarga saya,” katanya.

Ratu Elizabeth II telah menjadi simbol abadi Inggris, yakni negara di mana dia memerintah selama 70 tahun bahkan ketika Inggris terus berubah, mulai kehilangan jati diri kerajaannya dan mengalami pergolakan sosial.

Pemerintahan Elizabeth II oleh sejumlah pengamat dinilai sebagai “zaman keemasan” yang mengingatkan pada masa Ratu Elizabeth I, yang memerintah Inggris 400 tahun yang lalu selama periode pertumbuhan kekuasaan dan perkembangan budaya.

Pengangkatan Pangeran Charles sebagai Raja Charles III akan didampingi istrinya, Camilla Parker menjadi permaisuri baru kerajaan Inggris.

*Berbagai Sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali