Pasca Bentrok Warga dan Aparat: Pengusaha Pulau Rempang akan Dipanggil DPR

Gempita.co – Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyebutkan akan memanggil para pengusaha yang berinvestasi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, sebelum raker bersama Kapolri.

“Ada dugaan para pengusaha yang dibekingi para pihak, kita ingin tahu itu,” kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/9), dikutip Publicanews.

Menurutnya, penyelesaian konflik di Pulau Rempang tidak semudah perkiraan umum. Kasus ini bisa jadi percobaan dalam proses penegakkan hukum. Sahroni pun meminta pemerintah pusat untuk transparan dan akuntabel soal apa yang terjadi di sana.

“Jika kedua hal itu tak dilakukan, Pulau Rempang justru bisa menjadi ‘pulau preman’ karena yang berlaku adalah hukum rimba. Banyak dugaan mafia main di Pulau Rempang,” ujar politikus Partai NasDem ini.

Bentrokan antara warga lokal dan aparat negara pecah di Pulau Rempang pada 7 dan 11 September 2023 setelah Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama aparat gabungan TNI-Polri memaksa masuk wilayah. Mereka mengawal pengukuran dan pematokan tanah.

Pulau Rempang dan Galang rencananya digunakan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Proyek ini digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata. Untuk tahap awal, PT MEG menggandeng perusahaan Xinyi Glass Holdings Ltd dari China.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali