Pasien Terpapar Virus Covid-19 Dikucilkan, Wardaniman: Itu Bukan Aib

Pengacara Wardaniman Larosa (Foto: Ist)

Nias, Gempita.co – Pasca seorang warga asal Kota Gunungsitoli dinyatakan Positif Covid-19, telah ramai Pemberitaan tersebut viral diberbagai media lokal dan juga di media grup whatsapp, sehingga tidak jarang terdapat statemen-statemen yang menyudutkan saudara kami RL dan keluarga besar, seolah-olah virus corona merupakan aib keluarga, hal ini disampaikan salah seorang Pengacara Muda Asal Nias, Wardaniman Larosa, kepada Gempita.co, Kamis (18/6/2020)

Selain itu, tambahnya, terdapat juga statemen yang diduga dikeluarkan oleh salah seorang pejabat pemerintahan kecamatan setempat untuk menlock down salah satu desa tempat tinggal saudara RL.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Statemen oknum itu terlalu berlebihan dan isu tersebut bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan situasi new normal”, ujarnya.

Wardaniman Larosa juga menghimbau kepada pemerintahan Kota Gunungsitoli, pemerintahan di tingkat Kecamatan Gunungsitoli Idanoi hingga pemerintahan desa setempat untuk meredam pemberitaan atas isu-isu yang berlebihan, agar tidak menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat Kota Gunungsitoli. Akan lebih bijak mengajak masyarakat untuk mendukung dan mendoakan kesembuhan saudara kita RL yang sedang di rawat RS Gunungsitoli dan tetap menjaga perasaan keluarga besar RL

“Oleh karena itu, kita meminta kepada masyarakat Kepulauan Nias, khususnya Kota Gunungsitoli untuk tetap waspada, tetapi tidak panik serta tetap menjaga daya tahan tubuh, jaga jarak dan/atau tetap mengikuti protokol kesehatan (social distancing)”, ucapnya.

Lebih lanjut, kata Wardaniman Larosa, tidak ada seorang pun yang menginginkan untuk kena virus corona tersebut.

“Virus ini bukan aib dan keluarga RL tidak perlu dikucilkan. Mari kita berikan dukungan semangat kepada keluarga besar RL dan mari kita saling bahu membahu untuk melawan virus corona agar segera berakhir”, harapnya.

Sebagai informasi, satu orang yang diketahui warga Desa Bawedesolo dinyatakan positif Covid-19. Menurut Keterangan Kepala Desa Bawodesolo Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Triswan Larosa kepada Gempita.co pada Rabu (17/6/2020), menjelaskan, jika pasien Covid-19 tersebut bukan berdomisili di Desa Bawodeselo. Dia datang ke Nias untuk ikut penguburan orangtuanya yang meninggal dan dikebumikan pada Jum’at (12/6/2020) lalu.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali