Paspor Vaksin untuk Penerbangan Internasional akan Diterbitkan Jepang

Tokyo, Gempita.co – Paspor vaksin untuk penerbangan internasional, rencananya akan diterbitkan Jepang.

Paspor yang diharapkan berbentuk aplikasi itu dapat diakses melalui ponsel pintar setiap pengguna. Nantinya,  wisatawan dapat memindai kode QR di bandara sebelum naik pesawat.

Bacaan Lainnya

Kebijakan ini diharapkan dapat melanjutkan perjalanan bisnis yang telah terhenti selama pandemi. Penerapannya membuat Negeri Sakura akan bergabung dengan negara lain, seperti China, Uni Eropa, dan beberapa negara Asia Tenggara.

“Negara lain sudah melakukannya, jadi Jepang harus mempertimbangkannya juga,” kata Taro Kono, menteri yang bertanggung jawab atas upaya vaksinasi Covid-19 di Jepang dilansir dari Japan Today, Sabtu (1/5/2021).

Kono sebelumnya telah menjelaskan bahwa mewajibkan sertifikasi vaksinasi dapat menyebabkan diskriminasi terhadap warga negara Jepang yang kurang mampu.

Selain untuk penerbangan internasional, paspor vaksin juga akan mencatat hasil rapid test antigen. Bukan untuk perjalanan domestik, melainkan mengatur keluar-masuk restoran atau ke sebuah acara olahraga.

Rencana tersebut akan dibantu Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, Kesejahteraan, dan Luar Negeri Jepang. Mereka akan berperan sentral dalam mengerjakan rincian pengadaan paspor vaksin di sana.

Rencana pengadaan paspor vaksin di Jepang kemungkinan besar akan didasarkan pada CommonPass, sebuah aplikasi yang dikembangkan Forum Ekonomi Dunia. Aplikasi tersebut nantinya akan terhubung dengan sistem catatan vaksinasi dan database  pemerintah terkait data vaksinasi.

Setidaknya sekitar 2,3 juta penduduk di Jepang telah menerima dosis pertama vaksin Covid-19, yang sebagian besarnya merupakan petugas kesehatan. Angka vaksinasi Jepang  lebih rendah daripada negara-negara dengan upaya lebih cepat, seperti Israel, Inggris, dan Amarika Serikat.

Saat ini, kurang dari 1 juta orang telah menerima tahapan kedua dosis vaksin jenis Pfizer-BioNTech, satu-satunya merek vaksin yang digunakan dan disetujui pemerintah Jepang.

Sumber: asiatoday

Pos terkait