Gempita.co – Pemerintah Turki resmi mengganti nama negara secara pengucapan dan penulisan, hal tersebut telah disetujui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
PBB, Rabu (1/5/2022) mengumumkan, setelah Turki mengajukan permintaan pergantian nama resmi negaranya, maka nama Turkiye menggantikan Turkey, sebagai nama resmi negara ini.
Sejak diumumkan oleh PBB, nama baru Turki yaitu Turkiye mulai digunakan dalam berbagai bahasa dunia.
Juru bicara PBB, Stephane Dujarric mengatakan, PBB menerima surat dari Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu yang ditujukan kepada Sekjen PBB Antonio Guterres, yang berisi permintaan pergantian nama resmi negara Turki.
Menlu Turki Mevlut Cavusoglu hari Selasa lalu mengirim surat resmi ke PBB, dan organisasi-organisasi internasional lain.
Sumber: parstoday