Jakarta, Gempita.co – Kegiatan konferensi pers di Mabes Polri mulai saat ini dan seterusnya akan mengikutsertakan penerjemah isyarat untuk penuhi hak kaum difabel.
Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, saat sedang memaparkan materi konferensi pers di ruang Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021).
“Dengan kita ada juru bicara isyarat, jadi masyarakat yang mempunyai kekurangan pendengaran itu bisa mendapatkan informasi seperti masyarakat lainnya. Jadi tidak ada diskriminasi, jadi semuanya bisa mendapatkan informasi yang kita berikan,” ujar Argo.
Menurut Argo, dihadirkannya penerjemah bahasa isyarat dalam setiap konferensi pers Polri merupakan bentuk pemenuhan hak bagi para penyandang disabilitas untuk memperoleh informasi.
“Kami berharap, ke depan semua masyarakat bisa mendapatkan informasi yang sama,” katanya.(adin)