Pekan Depan, India Bersiap Longgarkan Lockdown

Polisi India mengusir warga yang keluar rumah saat lockdown/AFP

New Delhi, Gempita.co – Pekan depan, jika tren penurunan kasus Covid-19 terus terjadi, Ibu Kota India, New Delhi, bersiap melonggarkan lockdown.

“Jika kasus terus menurun selama sepekan, kemudian dari 31 Mei, kita akan mulai membuka penguncian,” ujar Kepala Menteri, Arvind Kejriwal.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

India melaporkan 240.842 kasus baru di seluruh wilayahnya dalam 24 jam pada Minggu. Ini merupakan jumlah terendah kasus harian dalam sebulan lebih.

Selama berminggu-minggu, India berjuang melawan gelombang kedua Covid-19 yang menghancurkan. Covid-19 telah melumpuhkan sistem kesehatannya dan menyebabkan kekurangan pasokan oksigen.

New Delhi, salah satu kota terkena dampak paling parah, di-lockdown pada 20 April 2021. Tetapi kasus baru telah menurun dalam beberapa pekan terakhir.

Turun Tajam

Tingkat tes positif turun di bawah 2,5 persen dibandingkan bulan lalu sebesar 36 persen. Delhi melaporkan sekitar 1.600 kasus Covid-19 baru dalam 24 jam terakhir.

Meski demikian, banyak negara bagian tetap di-lockdown. Hal ini meningkatkan kekhawatiran tentang dampak ekonomi dari pandemi.

Kejriwal yang juga menjabat Kepala Dewan Riset Medis India mengatakan distrik dengan tingkat infeksi tinggi harus tetap dikunci selama enam hingga delapan pekan untuk memutus rantai penularan.

Kasus Covid-19 harian India menurun setelah memuncak pada 9 Mei. Pemerintah mengatakan sedang melakukan jumlah tes Covid-19 tertinggi, dengan lebih dari 2,1 juta sampel diuji dalam 24 jam sebelumnya.

Para ahli telah memperingatkan India harus dapat menghadapi gelombang ketiga infeksi dalam beberapa bulan mendatang. Banyak negara bagian tidak dapat memvaksinasi warganya berusia di bawah 45 tahun karena kekurangan pasokan vaksin.

Negara penghasil vaksin terbesar di dunia telah memvaksinasi penuh lebih dari 41,6 juta orang. Tetapi jumlah itu hanya 3,8 persen dari 1,35 miliar penduduknya, dikutip dari Straits Times.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali