Pekan Lalu, Arus Modal Asing Rp2,5 Triliun Keluar dari Indonesia

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan antisipasi corona dengan melakukan karantina uang kertas dan logam selama 14 hari dan kemudian disemprotkan disinfektan, sebelum diedarkan. (Foto: Alinea.id)

Jakarta, Gempita.co – Arus modal asing keluar dari pasar keuangan Indonesia periode 30 November hingga 3 Desember sebesar Rp2,55 triliun secara neto. Demikian diumumkan Bank Indonesia.

Direktur Kepala Grup Departemen Komunikasi Junanto Herdiawan mengatakan arus modal asing tersebut terdiri dari arus modal asing masuk pada pasar surat berharga negara sebesar Rp1,3 triliun neto sementara arus modal asing keluar dari pasar saham sebesar Rp3,85 triliun neto.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Berdasarkan data setelmen selama 2020 hingga 3 Desember, arus modal asing yang keluar secara neto dari pasar keuangna Indonesia sebesar Rp142,56 triliun,” ujar Junanto dalam keterangan resmi.

Sementara itu, premi risiko credit default swaps Indonesia 5 tahun pada 3 Desember turun ke level 66,88 basis poin dari posisi per tanggal 27 November yang sebesar 71,29 basis poin.

Sumber: anadolu agency

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali