Pelacong Inggris Pulang dari Prancis Wajib Karantina

Warga Inggris pulang dari Prancis harus karantina 2 pekan - Foto: Ist

London, Gempita.co – Warga negara Inggris yang pulang dari kunjungan ke Prancis, wajib karantina 2 pekan sesuai aturan baru yang resmi diberlakukan, Jumat (14/8/2020).

Kebijakan ini ditempuh Perdana Menteri Boris Johnson menyusul fenomena lonjakan kasus yang tengah terjadi di negara pimpinan Emanuel Macron tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut laporan Bloomberg, akibat kebijakan ini per Jumat siang ratusan turis tertahan di beberapa bandara Inggris untuk mengantre pemberkasan.

Bersamaan dengan langkah tersebut Inggris kembali membuka sejumlah sektor ekonomi yang sebelumnya dibatasi. Namun, sanksi denda bagi pelanggar pembatasan sosial dinaikkan hingga maksimal 3.200 poundsterling.

“Prioritas terbesar kami adalah mempertahankan keberhasilan kami menurunkan angka kasus harian di dalam negeri, dan tidak kembali tertular karena orang-orang yang pulang [dari luar negeri]. Ini murni karena faktor kesehatan dan kami tak bisa menolerir,” ujar Sekretaris Transportasi Inggris Grant Shapps, seperti diwartakan Bloomberg Jumat (14/8).

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali