Pelajar Dilarang Ikut Demo! Kemendikbudristek Telah Terbitkan Surat Edaran

Gempita co – Surat edaran untuk mencegah pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ikut demonstrasi 11 April 2022, telah diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Surat itu diterbitkan Ditjen Pendidikan Vokasi dan ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta serta Banten. Surat ditandatangani Direktur Sekolah Menengah Kejuruan Wardani Sugiyanto.

“Melakukan upaya pencegahan agar peserta didik SMK tidak ikut serta dalam demonstrasi tersebut,” demikian tulis poin 1 dalam surat tersebut, seperti yang dilihat Minggu (10/4/2022).

Dalam surat, di poin kedua Wardani meminta sekolah memastikan kehadiran seluruh pelajar SMK pada 11 April mendatang di sekolah masing-masing. Di poin ketiga, agar diselenggarakan kegiatan positif pada 11 April demi mencegah pelajar SMK ikut demo.

“Melakukan koordinasi dengan orang tua peserta didik dan pihak keamanan setempat untuk memastikan peserta didik tidak mengikuti demonstrasi,” mengutip poin keempat surat tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristanto pun membenarkan adanya surat itu. Pemerintah menjaga dengan baik anak-anak, termasuk siswa SMK agar terhindar dari segala bentuk kekerasan.

“Untuk menjaga keselamatan dan keamanan peserta didik SMK, Kemendikbudristek mengimbau kepada Dinas Pendidikan, para pendidik serta orang tua peserta didik SMK di wilayah Jabodetabek agar dapat mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa pada tanggal 11 April 2022,” katanya dikutip RRI.co.id.

Menurutnya, ajakan demonstrasi pada saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) juga tidak sejalan dengan upaya pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan.

“Penyampaian pendapat dan aspirasi peserta didik dapat disampaikan dalam ranah edukasi yang aman dan di bawah pembinaan para pendidik serta orang tua,” kata dia.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali