Pelecehan Pura Pengubengan! Buser Imigrasi Denpasar dan Singaraja Tangkap 3 WNA: Laporan Masyarakat Dibuktikan!

Gempita.co – Luar biasa! Dalam hitungan jam, tiga WNA yang dianggap melecehkan Pura Pengubengan dengan pakaian tidak pantas berhasil dibekuk Imigrasi, Senin (1/5/2023).

Kolaborasi dua Kantor Imigrasi Bali, Kantor Imigrasi Singaraja dan Kantor Imigrasi Denpasar berhasil menemukan WNA yang menari dengan pose dan pakaian seronok di Pura Pengubengan Besakih Karangasem Bali.

Ketiga WNA tersebut di bekuk di wilayah Ubud Gianyar, Senin 1 Mei 2023 kolaborasi antara Intel Dakim Singaraja dengan Intel Dakim Denpasar.

Melalui sambungan telepon selular, Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan membenarkan WNA yang menari dengan pose tidak pantas di Pure Pengubengan Besakih sudah di temukan pagi tadi sekitar pukul 11.00 WITA.

“Kami lakukan kerja nyata bukan janji belaka, keseriusan kami menanggapi laporan dari masyarakat kami buktikan”, ungkap Hendra Setiawan saat di hubungi lewat telphone selularnya.

Hendra mengatakan, meskipun di hari libur kami selaku pelayan masyarakat tetap bekerja, lihat hasilnya. Ketiga WNA tersebut berinisial SN (Lk) 37 tahun, IN (Pr) 35 tahun dan ML (Pr) 29 tahun yang semuanya berkebangsaan Rusia.

 

Hendra mengucapkan banyak terima kasih atas pelaporan masyarakat desa adat, sehingga kami bisa mengungkap ketiga WNA nakal tersebut.

Dikatakan, saat ini mereka diamankan di Kantor Imigrasi Singaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut serta menunggu masil koordinasi dengan pengelola Pura Besakih terkait dengan permasalahan adatnya.

“Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat adat didalam melakukan pelaporan akan perilaku tidak pantas WNA di Bali, karena ini memudahkan kami didalam melakukan penindakan terhadap WNA Nakal”, ucap Hendra.

Senada dengan Hendra, Kadiv Keimigrasian (Barron Ichsan) mengaku sampai tidak tidur semalaman memantau pergerakan Tim Intel Dakim dalam pengejaran WNA pelanggar adat dan budaya masyarakat Bali.

“Saya sudah perintahkan seluruh jajaran keimigrasian, untuk mengejar dan menangkap ketiga WNA yang telah melakukan perbuatan melanggar adat dan budaya yang sangat kita hormati “, Tutur Barron.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali