Pelintir Pernyataan Menag RI, Ansor Jatim: Gerakan Framing Media, Ganggu Stabiltas Nasional

Menteri Agama

Gempita.co – Pernyataan Menteri Agama tentang aturan pengeras suara azan menjadi sorotan publik.

PW GP Ansor Jawa Timur secara tegas mengingatkan kepada semua pihak untuk bersama-sama mewaspadai pola gerakan lama dan pelaku yang sama yang kembali membuat gaduh dengan melakukan framing media.

Framing media dengan teknik propaganda dan manipulasi informasi disebut oleh Syafiq Syauqi masih menjadi pilihan mereka dalam upaya sistematisnya membuat gaduh dan mengganggu stabilitas nasional.

“Tantangan dalam era disrupsi informasi saat ini adalah pola-pola gerakan framing media dengan teknik propaganda dan manipulasi informasi yang menyesatkan publik. Ini yang sedang mereka lakukan dengan memotong secara kejam pernyataan menteri agama,” jelas Gus Syafiq sapaan akrabnya, Jumat kemarin, dikutip Times Indonesia.

Padahal menurut kajiannya tidak ada kata membandingkan atau mempersamakan antara adzan atau suara yang keluar dari masjid dengan gonggongan anjing.

Menteri Agama justru mempersilahkan bahkan mengajak umat islam untuk menggunakan pengeras suara sebagai syiar dakwah dan berbagai keperluan masyarakat lainnya sesuai dengan aturan untuk kemaslahatan bersama.

“Framing ini jelas teknik manipulasi informasi yang ditujukan memancing sisi emosional umat islam dengan angle membenturkan sesuatu yang sakral dengan hal yang tabu. Pola lama yang dicoba lagi, bebernya.

Pernyataan Menag adalah memberikan banyak contoh tentang sumber kebisingan di tengah masyarakat yang faktual. Berbagai contoh kebisingan yang disampaikan Menag itu menurut Gus Syafiq membuat Menag mengambil benang merah bahwa suara-suara apapun suara itu harus diatur supaya tidak menjadi gangguan.

“Gus Dur jauh hari sudah menulis tentang Islam Kaset dan kebisingan sosial bahkan ditulis di tahun 1982 karena kita semua menjunjung tinggi kaidah Dar’ul mafashid Muqoddamun ala jalbil mashalih. Mencegah kemudharatan itu harus menjadi skala prioritas diatas mengambil kemaslahatan. Saya kira cukup gerakan framing ini dan sudahi,” ucapnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali