Pembangunan Gedung Baru Lapas Kerobokan, Romi Yudianto: Solusi untuk Mengatasi Over Kapasitas

Badung, Gempita.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Romi Yudianto, menghadiri acara penandatanganan Kontrak Konsultan Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali, Selasa (1/11).

Penandatanganan kontrak ini merupakan langkah penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih baik pada Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Dalam acara yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Romi Yudianto, didampingi Kepala divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, RM Kristyo Nugroho menyaksikan penandatanganan kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen Lapas Kerobokan, Ayu Lasmiyanthi dengan Direktur PT. Primega Saniya Lestari, Zuli Priyanto.

Romi Yudianto mengatakan Pembangunan gedung dan bangunan di Lapas Kelas IIA Kerobokan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas fasilitas pemasyarakatan.

“Pembangunan gedung dan bangunan ini diharapkan akan meningkatkan kondisi fasilitas pemasyarakatan dan memberikan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga binaan sekaligus menjawab solusi dalam penanganan over kapasitas di Lapas” ucap Romi seusai menyaksikan penandatanganan Kontrak.

“Proses penandatanganan kontrak ini merupakan langkah awal dari proyek pembangunan yang akan segera dimulai di tahun 2024, Kami akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan proyek ini agar dapat tercapai sesuai dengan jadwal” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, RM Kristyo Nugroho berharap dengan telah ditandatangani perjanjian tersebut proyek pembangunan gedung dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana, sehingga dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi fasilitas pemasyarakatan dan warga binaan di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Masa kontrak perencanaan berlangsung selama 60 hari, dari tanggal 1 November 2023 hingga 30 Desember 2023.

Dalam periode ini, para perencana dan konsultan akan bekerja secara intensif untuk mengembangkan rencana rinci yang mencakup semua aspek pembangunan gedung, termasuk desain arsitektur, teknis, perizinan, dan segala hal yang diperlukan untuk memulai pembangunan.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali