Jambi, Gempita.co – Beredar kabar mengejutkan pengusaha pemenang lelang motor Gesits yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) senilai Rp 2,5 miliar ditangkap Polda Jambi.
Ia dikabarkan ditangkap polisi atas dugaan penipuan. Selain itu, beredar informasi bahwa M Nuh itu bukan seorang pengusaha tetapi buruh harian lepas.
Terkait kabar tersebut, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi menegaskan bahwa penangkapan tersebut bohong alias hoaks. Ia mengaku tidak pernah memberi keterangan yang membenarkan penangkapan tersebut.
“Tidak benar, tidak ada penangkapan. Saya juga banyak ditelepon ini. Saya pastikan bohong,” kata Kuswahyudi dilansir dari Kumparan, Kamis (21/5/2020).
Sebelumnya, MPR sukses melelang motor listrik Gesits bertanda tangan Presiden Jokowi dengan yang fantastis Rp 2,5 miliar.
Dalam acara konser virtual ‘Berbagi Kasih Bersama Bimbo”, lelang motor listrik tersebut dimenangkan oleh seorang pengusaha asal Jambi, bernama M Nuh.
Rencananya, seluruh dana hasil lelang akan disalurkan oleh MPR untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di Indonesia.