Pemerintah akan Umumkan Aplikasi PeduliLindungi Versi Baru

Gempita
Gempita.co berita terkini hari ini

Jakarta, Gempita.co – Aplikasi PeduliLindungi menjadi aplikasi wajib yang harus dimiliki masyarakat Indonesia di tengah pandemi COVID-19.

Aplikasi ini menjadi alat yang digunakan untuk melacak penyebaran COVID-19 dan berbagai manfaat lainnya termasuk menyediakan sertifikat vaksin yang menjadi tiket bagi masyarakat untuk masuk ke tempat-tempat umum.

Bacaan Lainnya

Dalam perkembangannya, IGF atau Internet Governance Forum melalui Astari Yanuarti menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan rekomendasi pada lima pihak terkait aplikasi PeduliLindungi. Rekomendasi ini telah diserahkan pada 8 September 2021 yang lalu.

Pihak-pihak yang menerima usulan tersebut diantaranya adalah Kemenkominfo, Kemenkes, Kemendagri, BSSN dan PT Telkom Indonesia. Ada 15 poin yang direkomendasikan oleh IGF dan terbagi pada dua hal, yaitu teknis dan tata kelola serta rekomendasi yang bersifat jangka pendek dan panjang.

Alfons Tanujaya, Jumat (24/09/2021), mengajukan pemerintah khususnya pengembang aplikasi PeduliLindungi untuk membuat kredensial yang ‘pintar’, seperti contohnya National ID atau Digital ID yang diakses dengan Password atau Two Factor Authentication.

Untuk menjawab berbagai rekomendasi dan masukan dari berbagai pihak termasuk IDF, Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji, mengatakan bahwa masukan-masukan tersebut telah diterima.

“Masukan tersebut sudah ada yang kami tindak lanjuti, ada yang sedang berproses dan ada yang memang membutuhkan waktu untuk diproses, termasuk Digital Identity,” ungkapnya.

Setiaji juga menunjukkan perkembangan ekosistem terbaru dari PeduliLindungi yang mana PeduliLindungi kini telah bekerja sama dengan platform-platform digital untuk mengintegrasikan PeduliLindungi ke aplikasi mereka.

Aplikasi tersebut diantaranya Grab, Gojek, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, DANA, LinkAja, Livin by Mandiri, dan lainnya.

Dalam pembaruan versi baru ini, Setiaji mengungkapkan bahwa pengguna bisa mendapat fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi melalui platform digital. Selain itu, bagi yang tidak memiliki ponsel, PeduliLindungi sudah diintegrasikan di beberapa tempat seperti di bandara, stasiun kereta api, dan tempat-tempat wisata.

Joddy Hernady selaku Head of Task Force One Data Information System for COVID-19 PT Telkom Indonesia, menambahkan bahwa pada pihaknya telah melakukan redesign pada PeduliLindungi serta menerapkan beberapa masukan dari komunitas termasuk dari unicorn.  Re-design ini termasuk memperbaiki UI/UX yang disesuaikan pada kebutuhan saat ini.

Salah satu usulan yang telah diterapkan pada versi baru PeduliLindungi yang akan datang adalah menghilangkan settings GPS yang harus 24 jam aktif.

“Sekarang, dengan adanya scan QR di tempat umum, tracing ini akan kami gantikan fungsinya sehingga GPS yang aktif 24 jam ini akan kami hilangkan,” kata Joddy.

Versi terbaru ini akan mulai dimasukkan ke store mulai minggu depan dan rencananya, pembaruan ini akan segera dirilis pada bulan Oktober mendatang.

Sumber: berbagai sumber

Pos terkait