Pemerintah Ngotot Vaksin Berbayar, Koalisi Curiga Ada Motif Cari Cuan

Gempita.co- Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan mencurigai pemerintah yang lebih mementingkan ekonomi ketimbang kesehatan dalam menangani pandemi. Salah satu satu indikasinya adalah pemerintah yang ngotot menggelar vaksin berbayar atau vaksin gotong royong individu.

Perwakilan Koalisi dari Lapor Covid-19, Amanda Tan, mengatakan sejak awal Komite Penanganan Covid-19-Pemulihan Ekonomi Nasional lebih mementingkan persoalan ekonomi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“KPC-PEN dibentuk untuk mengimbangi public health dan economy recovery, tapi dalam perjalanannya lebih mengedepankan ekonomi,” kata Amanda, pada Rabu, 14 Juli 2021.

Amanda mencontohkan ada beberapa kebijakan pemerintah yang cenderung menyisihkan kesehatan, sebelum terjadinya ledakan kasus akibat varian delta. Misalnya, kata dia, penambahan jam operasional pusat perbelanjaan yang tentu berdampak pada mobilitas warga, hingga tetap berjalannya proyek-proyek besar yang mendatangkan tenaga kerja asing (TKA).

Menurut Amanda, Badan Usaha Milik Negara mestinya diminta untuk membantu peningkatan pengetesan (testing) dan pelacakan kontak (tracing) ketimbang menjadi penyelenggara vaksin Covid-19 berbayar.

Ia menyebut pelibatan BUMN besar untuk vaksin berbayar jelas-jelas menunjukkan kentalnya aspek ekonomi dalam pengendalian wabah. “Kalau BUMN punya sumber daya kenapa tidak digunakan untuk meningkatkan tracing, testing, peningkatan kapasitas rumah sakit, dan sebagainya,” ujarnya.

Anggota koalisi lainnya dari YLBHI, Muhammad Isnur, mengaku khawatir program ini hanya untuk ajang mencari keuntungan. Ia mengatakan sudah bukan barang baru ketika ada program pemerintah yang berujung pada praktik lancung. Ia mencontohkan ekspor benur dan bantuan sosial masyarakat terdampak pandemi. Dua program ini menyeret sang menteri ke pengadilan.

“Kita tahu di dua kebijakan terakhir, ekspor benur dan bansos di sana ada terbukti korupsinya. Di sini kami khawatir ada dugaan yang sama,” ujar Isnur.

Isnur mengatakan, kebijakan vaksin berbayar ini berpotensi membuka keran perburuan keuntungan. Jika satu pihak mendapatkan program tersebut, bisa jadi pihak lainnya meminta jatah yang sama.

Menurut Isnur, hal tersebut berpotensi membuat program vaksinasi menjadi ajang jualan dan kompetisi dagang. Dia mengingatkan praktik tersebut akan sangat membahayakan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Makanya sangat penting kemudian kita batalkan kebijakan vaksin berbayar itu. Kita tidak bisa biarkan vaksin yang merupakan barang publik menjadi komoditas dagang,” katanya.

Baca selanjutnya: Vaksin Berbayar Dibahas di Kantor Menko Airlangga…

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan program vaksinasi berbayar ini dirumuskan dalam rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ia mengatakan KPC-PEN yang dikomandani Airlangga Hartarto mengusulkan program ini karena vaksinasi gotong royong lewat kamar dagang Indonesia (Kadin) lambat.

“Rapat melihat vaksinasi gotong royong itu speed-nya sangat perlu ditingkatkan,” kata Budi Gunadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 13 Juli 2021.

Rapat itu kemudian mengusulkan beberapa ide. Mulai dari vaksin gotong royong bagi daerah, rumah sakit, anak, ibu hamil, ibu menyusui, hingga individu.

Kesimpulan rapat itu kemudian dibawa ke rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada 28 Juni. Dengan masukan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Kemenkes juga mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 yang memuat perubahan aturan vaksinasi berbayar ini.

“Habis dari situ (rapat kabinet terbatas) Menko Perekonomian memberikan masukan sebagai KPC-PEN, kemudian kami harmonisasi, kami keluarkan,” kata Budi.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan vaksinasi berbayar ini tak akan menggunakan APBN maupun hibah. Ia menjamin program ini tak akan mengganggu vaksinasi gratis dari pemerintah.

Pemerintah memang menunda program vaksin gotong royong individu. Sejatinya, program ini mulai berjalan pada Senin, 12 Juli 2021. Namun, Kementerian Kesehatan mengatakan pemerintah sedang menyusun aturan teknis program ini.

Melihat pemerintah yang terus ngotot, Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan menyiapkan somasi dan uji materi ihwal vaksin Covid-19 berbayar. Langkah tersebut disiapkan lantaran gelagat pemerintah yang tampak akan melanjutkan program vaksin berbayar tersebut.

“Kalau masih diteruskan rencananya dalam beberapa hari ini Koalisi akan melayangkan somasi,” kata perwakilan Koalisi, Asfinawati kepada Tempo, Rabu, 14 Juli 2021.

Asfinawati mengatakan Koalisi juga akan mengajukan uji materi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 yang menjadi dasar vaksin gotong royong individu atau vaksin berbayar itu ke Mahkamah Agung. Saat ini, Koalisi tengah menggodok dua langkah tersebut sembari menjaring pemohon untuk uji materi.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali