Jakarta, Gempita.co- Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali mulai 1-14 Februari 2022.
“Ini berdasarkan level asesmen pandemi, baik itu terkait dengan level transmisi komunitas atau tingkat penularan kasusnya, tingkat kematian, rawat inap, dan responsnya terkait dengan testing, tracing, dan treatment,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan kasus harian positif COVID-19 di luar Jawa dan Bali memang terlihat sudah meningkat sebanyak 499 kasus, dengan transmisi lokal yaitu 496 kasus, dan kasus yang berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tercatat sebanyak tiga orang.
Per tanggal 30 Januari 2022 kasus kematian akibat COVID-19 mencapai dua orang, dengan kasus aktifnya adalah 3.326 dari total kasus aktif di seluruh Indonesia yang berjumlah 61.713, sehingga artinya proporsi kasus aktif di luar Jawa dan Bali adalah 5,4 persen.
Meski begitu Menko Airlangga mengingatkan agar seluruh masyarakat tetap harus waspada lantaran kasus reproduksi efektif atau RT COVID-19 di Sumatera naik menjadi 1,02, Kalimantan menjadi 1,01, Maluku 1,08, Papua 1,05, Nusa Tenggara 1,03, dan Sulawesi 1.
“Ini sudah dilihat dari data di Kementerian Kesehatan, beberapa provinsi seperti Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Jayapura itu kasus Omicron masuk dari transmisi lokal,” ucap dia.
Dengan demikian ia berharap vaksinasi booster COVID-19 di luar Jawa dan Bali bisa ditingkatkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, karena tingkat vaksinasi booster di luar Jawa dan Bali baru sebesar 1,6 persen, masih cukup jauh dari tingkat nasional yakni 2,3 persen.
Begitu pula dengan tingkat vaksinasi COVID-19 dosis kedua di luar Jawa dan Bali yang masih di bawah 50 persen, seperti Papua Barat 47,6 persen dan Papua 27,4 persen.