Pemerintah Secara Bertahap akan Naikkan Rasio Kredit UMKM Jadi 30%

Airlangga Hartarto Ketum Partai Golkar
Airlangga Hartarto (Foto:Ant)

Jakarta, Gempita.co – Secara bertahap rasio kredit untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Akan dinaikkan pemerintah menjadi 30 persen pada 2024 mendatang.

Selama ini, rasio kredit bagi para pelaku UMKM berkisar antara 18 hingga 20 persen dari total kredit nasional.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan naiknya rasio kredit ini agar para pelaku UMKM bisa meningkatkan usaha mereka.

“Untuk mendorong usaha mereka agar naik kelas,” kata Airlangga saat mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Senin.

Sementara itu, Airlangga mencatat, realisasi penyaluran dari kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun lalu mencapai Rp198,53 triliun atau sebesar 104 persen dari target yang ditetapkan.

Menurut dia, porsi terbesar dari jumlah penyaluran tersebut berasal dari nasabah KUR dengan kredit antara Rp10 juta hingga Rp50 juta yang mencapai Rp128 triliun atau sebesar 65 persen.

Dalam kesempatan ini, Presiden Joko Widodo juga meminta agar plafon bagi KUR tanpa agunan atau yang berada di bawah Rp50 juta dapat ditingkatkan hingga menjadi Rp100 juta.

Kemudian, mengenai tingkat suku bunga, Presiden Jokowi juga meminta agar suku bunga KUR dapat bersaing di kisaran enam persen.

“Jadi KUR yang tanpa jaminan dari yang Rp50 juta dinaikkan plafonnya menjadi Rp100 juta,” ucap Airlangga.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) memberikan dukungan sebesar Rp184 triliun pada 2021 bagi UMKM.

Angka ini naik dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp173 triliun.

Alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2021 juga mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp253 triliun.

Pemerintah beralasan kenaikan sejumlah fasilitas pembiayaan bagi UMKM karena UMKM memiliki peran yang sangat sentral dalam perekonomian nasional yakni mampu menyerap banyak tenaga kerja.

Sumber: anadolu agency

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali