Soal Target Rasio Kredit UMKM, Fuidy Luckman Berikan Catatan

Ketua Departemen SDA Hayati PKB, Fuidy Luckman
Ketua Departemen SDA Hayati PKB, Fuidy Luckman

Jakarta, Gempita.co – Ketua Departemen SDA Hayati DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fuidy Luckman, mengapresiasi target rasio kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perbankan nasional yang ditetapkan pemerintah. Kendati demikian, kebijakan untuk pelaku UMKM itu tetap ada beberapa catatan.

“Tak cukup hanya memberikan akses kredit kepada UMKM, tapi perlu pendampingan dan pemberdayaan kepada UMKM, kredit sebesar itu goal-nya ke depan seperti apa,” ujar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut Fuidy, pemberian kredit besar-besaran kepada UMKM jangan sampai jadi bumerang bagi mereka. Sehingga, pemberian kredit harus selalu dibarengi dengan pendampingan dan pemberdayaan.

“Jangan sampai jadi moral hazard. Karena merasa mudah menerima kucuran kredit, pelaku UMKM jor-joran dalam menggunakan uang hasil pinjaman bank. Lebih parah lagi kalau ogah-ogahan untuk mengembalikan ke bank. Ini bisa jadi blunder bagi mereka dan bank yang memberikan kredit,” kata pengusaha kelahiran Kota Singkawang ini.

Fuidy mencontohkan, jika UMKM bergerak di sektor usaha ritel, seperti warung kelontong, pihak bank atau pemerintah setempat harus ikut memberikan arahan.

“Uang hasil kredit yang diterima digunakan untuk apa saja dan bagaimana pengelolaannya,” katanya.

“Seluruh stakeholders harus terlibat, mulai dari sales banknya, pengurus RT setempat, untuk memberikan pemberdayaan. Misalnya mengajari cara membuat laporan keuangan dan penggunaan uang hasil usaha,” sambung pria yang dikenal aktif dalam berbagai lembaga sosial ini.

Ia mengatakan, tindakan melakukan pendampingan dan pemberdayaan, tak kalah penting dengan meningkatkan rasio kredit hingga 30 persen.

“Justru, kunci sukses program ini ada pada tingkat pendampingan dan pengawasan, yakni saat dana sudah di tangan pelaku UMKM,” pengusaha ternama ini.

Seperti diketahui, pemerintah meminta industri perbankan nasional untuk memperbesar rasio kredit untuk UMKM secara bertahap. Tahun 2022 ditargetkan sebesar 20 persen, tahun 2023 sebesar 25 persen. Saat ini, rasio kredit UMKM sudah mencapai 21 persen.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali