Pemerintah Tetap Memberikan Stimulus Listrik Hingga Juni 2021

Ilustrasi meteran PLN
Ilustrasi PLN

Jakarta, Gempita.co – Pemerintah akan tetap memberikan stimulus listrik hingga Juni 2021. Demikian ditegaskan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jakarta, Rabu kemarin.

EVP Tarif dan Subsidi PT PLN Tohari Hadiat menjelaskan pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, serta bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar akan mengalami perubahan besaran stimulus.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut Tohari, keputusan terkait stimulus listrik diputuskan, dan seluruh pelanggan yang sudah menerima strimulus 2020 dan Januari 2021, akan tetap menerima stimulus sebesar 50% dari yang dibayarkan sebelumnya.

Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA sebelumnya gratis sekarang membayar 50%. Pelanggan rumah tangga 900 VA yang sebelumnya diskon 50%, maka sekarang diskonnya menjadi 25%, sehingga pelanggan membayar 75%.

“Sementara untuk pelanggan pra bayar, diskon diberikan saat pembelian token,” katanya dalam dialog FMB9 KPCPEN yang diselenggarakan daring pada Rabu siang.

Tohari menambahkan, untuk pelanggan UMKM dan rumah tangga selama periode April hingga Desember 2020, pemerintah sudah alokasikan Rp13T. Sementara antara Januari sampai dengan April 2021, pemerintah sudah kucurkan sekitar Rp4,7T.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmi Radhi mengaku dirinya setuju dengan program stimulus listrik ini. Karena menurutnya, langkah pemerintah sesuai dengan salah satu tujuan stimulus, yakni mengurangi beban rakyat karena dampak pandemi Covid-19.

“Ini keputusan tepat karena diskonnya langsung dapat dilakukan instan. Sehingga stimulusnya dapat tepat sasaran,” kata Fahmi.

Fahmi menjelaskan, keputusan pemerintah yang dinilainya tepat itu sesuai dengan kajian yang hasilnya menunjukkan bahwa penurunan tarif listik dan bahan bakar minyak (BBM) akan meningkatkan daya beli.

Namun demikian, di tengah kabar baik itu, Fahmi meminta agar PLN memperhatikan faktor non teknis sehingga informasi terkait perubahan besaran stimulus itu tidak kontra produktif.

“Perlu public relation mix melalui surat, media, TV agar tidak terjadi keributan yang merugikan PLN,” pungkasnya.

Sumber: berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali