Pemprov dan DPRD Sultra Tolak 500 Kedatangan TKA Asal China

Gubernur Sultra Ali Mazi/net

Kendari, Gempita.co – Di tengah pandemi Covid-19, dikabarkan 500 Warga Negara Asing (WNA) asal China akan masuk ke Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pemerintah Provinsi Sultra dan DPRD Sultra sepakat menolak rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok. Para TKA tersebut diketahui akan bekerja di perusahaan pemurnian nikel (Smelter) PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) di Morosi, Konawe.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Meskipun rencana kedatangan TKA tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dan sudah melalui mekanisme protokol Covid-19, namun suasana kebatinan masyarakat di daerah belum ingin menerima kedatangan TKA,” kata Gubernur Sultra Ali Mazi, di Kendari, Rabu (29/4/2020).

Ali berharap kedatangan TKA tersebut ditunda untuk menghindari adanya reaksi masyarakat. Seluruh pimpinan DPRD siap membuat pernyataan resmi yang ikut ditandatangani Gubernur dan Forkopimda Sultra, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan kedatangan TKA tersebut.

Sebelumnya, perusahaan pemurnian nikel PT VDNI yang berada di Morosi sudah mendapat izin tersebut dari pemerintah pusat untuk mendatangkan TKA asal Tiongkok pada tanggal 22 April 2020 lalu.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali