Pemprov DKI Alihkan Dana Formula E untuk Menangani Corona

Akibat merebaknya wabah corona, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menambah anggaran belanja tidak terduga (BTT) menjadi Rp3,032 triliun. (Foto: Net)

Jakarta,Gempita.co – Akibat merebaknya wabah corona, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menambah anggaran belanja tidak terduga (BTT) menjadi Rp3,032 triliun.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengalihkan dana balapan  Formula E untuk  menangani kasus corona. Sebelumnya Anies telah membatalkan balapan tersebut.

Anggaran itu berasal dari pemanfaatan BTT, penundaan sejumlah penanaman modal daerah (PMD) termasuk anggaran infrastruktur pelaksanaan Formula E, dan penundaan pembelian tanah.

Demikian menurut  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).

Dasar hukum pengalokasian dana tersebut yaitu Pergub No. 25/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No.162/2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Kemudian Peraturan Gubernur No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur No. 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Edi menjelaskan alokasi anggaran itu bisa dimanfaatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dalam penanganan virus corona.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta sudah mengalokasikan anggaran BTT penanganan corona sebesar Rp54 miliar melalui Dinas Kesehatan Jakarta.

Alokasi anggaran tersebut bisa mencukupi kebutuhan penanganan wabah corona hingga akhir Mei 2020.

“Kalau wabah terus terjadi hingga akhir Mei maka Pemprov akan menambahnya,” tutup Edi.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali