Gempita.co – Hampir 400.000 konten judi daring, ditutup Kementrian Komunikasi dan Informatika (KOminfo) dalam tiga bulan terakhir.
Pencapaian tersebut dikemukakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Ia melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo, Jumat.
“Kami sudah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ranah sosial media, di mana di situs IP-nya itu (terdiri dari) 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438,” kata Budi Arie setelah diterima Presiden Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Budi menjelaskan sebanyak hampir 400 ribu konten judi daring itu ditutup sejak dirinya dilantik menjadi menkominfo pada tanggal 17 Juli 2023. Menurut dia, jumlah konten judi daring yang ditutup selama kepemimpinannya itu sama dengan pencapaian pejabat sebelumnya di Kominfo dalam satu periode pemerintahan.
“Kami akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk bagaimana menyatukan langkah-langkah. Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kami lakukan. Semua yang itu kami block, kami takedown, kami blokir. Kalau ada hal-hal yang menyangkut judi online, segera laporkan ke kami,” ujarnya seperti dilansir dari laman Antaranews.