Penjelasan Jubir KPK Soal 69 Pegawainya yang Terpapar Corona

Plt Juru Bicara KPK Ali-Fikri

Jakarta, Gempita.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis perkembangan terbaru terkait jumlah pegawainya yang dinyatakan positif Covid-19.

Berdasarkan informasi yang diterima, sebanyak 69 orang di lingkungan KPK positif Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Informasi yang kami terima saat ini terkait perkembangan hasil swab di lingkungan KPK sementara adalah total konfirmasi positif sebanyak 69 oang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan pers, Mnggu (13/9/2020).

Ali menyebutkan, data tersebut berdasarkan hasil pemeriksaaan tes usap (swab test) Covid-19.

Dari jumlah tersebut, Ali mengatakan, 31 orang di antaranya telah dinyatakan negatif Covid-19 atau telah sembuh. Sebanyak 38 pegawai yang positif Covid-19 masih menjalani isolasi mandiri.

“Kami masih menunggu seluruh hasil swab test terhadap pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang dilakukan sejak 7 – 11 September 2020. Tes tersebut diikuti 1.901 orang,” ungkap Ali.

Dalam rangka menghentikan penyebaran virus Covid 19, Minggu (13/9), pihaknya kembali menyemprotkan disinfektan di 3 area lokasi yaitu Gedung KPK Kuningan C1, Gedung KPK Merah Putih K4, dan Rutan Guntur Pomdam Jaya.

“KPK juga mengimbau kepada seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan secara rutin,” tutur Ali.

Pos terkait