Penumpang Bingung dan Gagal Terbang Akibat Aturan Terbang Tanpa PCR Belum Berlaku

Tangerang, Gempita.co– Yolan, calon penumpang penerbangan tujuan Bali, terlihat kesal. Ia gagal terbang akibat terkecoh aturan terbang tanpa PCR yang ternyata belum berlaku.

Sebelumnya ia membaca di media massa bahwa aturan terbang dengan melengkapi hasil PCR dicabut oleh pemerintah. Ia pun melenggang ke Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa Pagi 8/3/2022 tanpa melakukan tes PCR terlebih dulu.

“Saya pikir sudah diterapkan, makanya saya tidak melakukan tes antigen. Tapi ternyata masih diberlakukan,” katanya dengan wajah menunduk saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Ia akhirnya melakukan tes PCR di Bandara namun hasilnya keluar setelah proses check in sudah ditutup. Ia pun gagal terbang.

Yolan ternyata tak sendirian. Sejumlah calon penumpang pesawat terbang lainnya juga gagal terbang dari Bandara Soekarno-Hatta. Mereka tidak melengkapi dokumen hasil PCR karena membaca berita aturan baru tersebut. Namun sebagian calon penumpang lain tetap melengkapi persyaratan hasil PCR.

Salah satunya Sukma, calon penumpang dengan tujuan Yogyakarta. Ia memilih tetap melakukan tes PCR sebagai kelengkapan persyaratan terbang sebagai antisipasi.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali