Penyaluran Bansos Diperpanjang Pemerintah Hingga Juni 2024

ilustrasi

Gempita.co – Rapat Terbatas Internal mengenai Pangan, dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Senin (6/11/2023), pemerintah memutuskan memperpanjang pemberian bantuan sosial beras hingga Juni 2024 mendatang.

“Sudah diputuskan, harusnya bantuan sosial beras sampai September, Oktober, November, diperpanjang sampai Desember. Kemudian Januari, Februari, lanjut sampai kuartal kedua tahun 2024, Maret-Juni,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, dalam keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan dikutip RRI.

Bacaan Lainnya

Mendag mengatakan, stok beras pemerintah yang ada dalam kondisi aman. Menurutnya, beras impor untuk stok beras pemerintah akan terus masuk hingga Januari mendatang.

“Sehingga stok beras kita akan mencapai jumlahnya hampir 2 juta ton. Jadi aman soal stok,” ucapnya, menjelaskan.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, penyaluran bantuan pangan sudah sesuai target. Penyaluran di September 2023 sudah mencapai 94,95 persen, Oktober mencapai 94,89 persen, dan November mencapai 18,45 persen.

“Dan kita masih ada di bulan Desember. Jadi bulan September yang tersalur sekitar 201 ribuan, demikian pula di bulan Oktober,” kata Airlangga.

Menurut Airlangga, Bulog membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp19,1 triliun. Tambahan anggaran tersebut terdiri dari tahap pertama sebesar Rp7,9 triliun.

Tahap kedua yaitu sebesar Rp8,4 triliun, serta anggaran untuk distribusi dan lain-lain sebesar Rp2,8 triliun. Presiden pun mengarahkan agar Menteri Keuangan segera melunasi tagihan Bulog yang sudah mencapai Rp16 triliun.

“Tadi arahan Bapak Presiden bahwa Menteri Keuangan diminta untuk segera melunasi tagihan Bulog. (Tagihan) sudah terakumulasi sebesar Rp16 triliun,” katanya.

Sedangkan terkait insentif yang akan diberikan, Airlangga mengatakan, pemerintah akan menanggung bea masuk dengan tarif spesifik 450 kilo. Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) tersebut nantinya akan diberikan oleh Kementerian Keuangan.

“Nanti Badan Pangan akan menyiapkan itu untuk BMDTP. Yang nanti akan diberikan oleh Kementerian Keuangan,” ujar Airlangga.

 

Pos terkait