Penyidik Jampidsus Geledah Kementerian Perdagangan, Ada Apa?

Gempita.co – Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah beberapa ruangan di kantor Kementrian Perdagangan terkait perkara korupsi impor besi dan baja dan produk turunannya selama 2016 hingga 2021.

Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis hari ini, Selasa (22/3) mengatakan tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menggeledah lima lokasi terkait perkara tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut Sumedana, kelima lokasi penggeledahan tersebut adalah:

1. Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Lantai 9 Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Telah dilakukan penyitaan terhadap barang bukti Elektronik berupa 1 (satu) unit flashdisk Merk Sandisk warna merah hitam, yang berisi 27 file rekap surat penjelasan 6 (enam) importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri.

2. Direktorat Impor pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan dilakukan penyitaan terhadap:

Barang Bukti Elektronik berupa PC (Personal Computer), Laptop, dan Hp (Handphone)

Dokumen Surat Penjelasan dan PI (Persetujuan Impor) terkait Impor Besi Baja.

Uang sejumlah Rp63.350.000,- (enam puluh tiga juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).

3. Kantor PT Intisumber Bajasakti, yang beralamat di Jl. Pluit Utara Raya No. 61 RT.005/004, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta dan dilakukan penyitaan terhadap dokumen BC 2.0 terkait PIB (Pemberitahuan Impor Barang) Besi Baja.

4. Kantor PT Bangun Era Sejahtera, yang beralamat di Jl. Gatot Subroto KM 5 No. 68, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Provinsi Banten dan dilakukan penyitaan terhadap:

Dokumen BC 2.0 terkait PIB (Pemberitahuan Impor Barang) Besi Baja.

Dokumen faktur penjualan tahun 2017, 2018, 2019, 2020.

Dokumen daftar rekening Bank PT Bangun Era Sejahtera.

5. Kantor PT Perwira Adhitama Sejati, yang beralamat di Jl. Pluit Sakti Raya No. 103 Blok A Kav. No. 7, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta dan dilakukan penyitaan terhadap:

Barang Bukti Elektronik berupa 2 (dua) buah hardisk eksternal

Dokumen BC 2.0 terkait PIB (Pemberitahuan Impor Barang) Besi dan Baja

Dokumen Laporan Keuangan

Dokumen Angka Pengenal Impor – Umum

Dokumen Izin Usaha Industri, dll

Sebelumnya, pada Rabu 16 Maret 2022 lalu, Jampidsus telah menaikkan status penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 menjadi tahap penyidikan.

Sumber: Kejaksaan Agung

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali