Jakarta, Gempita.co-Pria bersenjata yang merampok toko emas di bilangan Tamansari Jakarta Barat akhirnya berhasil ditangkap. Willy Susetia, (67), terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas karena melawan saat ditangkap di kediamannya, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat. Senin (2/3/2020).
“Ini emas yang dirampok masih utuh sekitar 3 kilogram emas. Rencananya akan dilebur,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).
Kapolda menjelaskan, dari tangan Willy juga didapati empat pucuk senjata api. Antara lain Barretta Gardone, Revolver Undercover 32, Freedom Arm dan Pen Gun. Menurut keterangan pelaku, senjata itu diperoleh dari M Cecep pada 1995 silam.
“Semua senjata asli bukan rakitan atau pabrikan. Kami terus dalami kepemilikan senjata ini,” ungkap Nana.
Willy mengaku terlilit hutang sebesar Rp40 juta. Ia terpaksa merampok untuk melunasi hutan-hutangnya.
“Tersangka cukup uzur usianya 67 tahun. Dulunya bekerja di tempat hiburan kemudian terlilit hutang sehingga nekat melakukan perampokan ini,” ujarnya
Diberitakan, Toko emas di Jalan Pangeran Jayakarta Pasar Pecah Kulit Los A35-36, Jakarta Barat disambangi perampok pada Jumat (28/2/2020) lalu.
“Pelaku datang seorang diri dari arah dalam Pasar Pecah Kulit dengan membawa kursi plastik merah. Dua karyawan lalu menyambut kedatangannya. Dikira hendak berbelanja emas. Tapi membawa senjata api yang disembunyikan di kursi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menembak lampu toko. Usai melakukan aksinya tersebut, ia berusaha melarikan diri. Namun, usahanya mampu dihalangi petugas keamanan dan petugas kebersihan. Nahas, saat itu kembali memuntahkan peluru hingga mengenai kaki petugas kebersihan.