Perintah Jokowi ke Menkes: Harga Tes PCR Rp 450 – Rp 550 Ribu!

Tes, lacak, isolasi. Ini salah satu kunci mempercepat penurunan kasus di DKI dan cegah gelombang kedua/Foto: net

Jakarta, Gempita.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara perihal harga tes PCR di Indonesia yang relatif lebih mahal. Jokowi menegaskan telah berbicara dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait hal ini.

“Saya minta agar tes PCR ini berada di kisaran antara Rp 450 ribu sampai dengan Rp 550 ribu,” kata Jokowi, dalam video yang diunggah laman Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Jokowi menegaskan salah satu cara untuk mempercepat testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR.

Maka dari itu, kepala negara tak ingin lagi mendengar harga tes PCR melambung tinggi.

“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR, dan saya sudah bicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini,” jelasnya.

Seperti diketahui, Indonesia menjadi salah satu negara yang memasang harga tinggi untuk test Covid-19 dibanding dengan sejumlah negara di dunia. Di beberapa negara, bahkan test Covid-19 diberikan secara cuma-cuma alias gratis.

Di Indonesia, harga PCR dibanderol dengan harga Rp800 ribu hingga jutaan rupiah, tergantung dengan kecepatan data diterbitkan. Sementara di negara lain, bahkan ada negara yang menggratiskan PCR.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali