Pertemuan Kehormatan MA dan Kedutaan Brasil Bahas Peran Vital Soal Perlindungan Lingkungan

Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Muhammad Syarifuddin, menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar Brasil untuk Indonesia George Monteiro Prata, Rabu (22/11/2023).
Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Muhammad Syarifuddin, menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar Brasil untuk Indonesia, George Monteiro Prata, di ruang pertemuan MA, Jakarta, Rabu (22/11/2023). (Foto:Dok.Humas MA)

Jakarta, Gempita.co – Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Muhammad Syarifuddin, menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar Brasil untuk Indonesia George Monteiro Prata, Rabu (22/11/2023).

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan kehormatan, Ketua MA didampingi oleh Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, Ketua Kamar Pembinaan, Takdir Rahmadi dan Asisten Ketua MA, Cecep Mustafa.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah lanjutan dalam hubungan baik antar-peradilan tertinggi yang telah diinisiasi oleh Hakim Antonio Benjamin dari Peradilan Brasil khususnya dalam aspek perlindungan kelestarian lingkungan.

Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas negara dalam kerangka peradilan yang lebih luas.

Kolaborasi antara Mahkamah Agung Brasil dan Indonesia semakin penting di tingkat global.

Pengalaman bersama, kerangka hukum, dan strategi telah dipertukarkan untuk mengatasi tantangan bersama seperti perubahan iklim, kelestarian biodiversitas, dan isu lingkungan lintas batas.

Kedua negara ini memahami bahwa masing masing peradilan memiliki peran vital terhadap integritas ekologis kedua negara dan kontribusi positif pada ekologis dunia.

Ketua MA menyatakan optimisme tentang masa depan kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa hubungan yang kuat antar-peradilan dapat memberikan kontribusi positif dalam mencapai keadilan dan pembangunan hukum berkelanjutan, bukan hanya bagi kedua negara, tetapi juga untuk kemajuan peradilan internasional secara keseluruhan.(PR)

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali