Perusuh Gedung Capitol AS Dikenai Ancaman 20 Tahun Penjara

Gempita.co – Pelaku serangan 6 Januari di Gedung Capitol telah mengidentifikasi hampir 300 orang yang dicurigai terlibat. Tindak kekerasan tersebut telah menewaskan lima orang, para pejabat, Jumat (15/1)

Michael Sherwin, penjabat Kejaksaan AS wilayah District of Columbia. mengatakan jumlah tersangka yang diselidiki adalah 275 orang pada Jumat (15/1) pagi dan diperkirakan akan mencapai 300 pada penghujung hari. Angka tersebut akan dapat bertambah secara drastis dalam beberapa hari mendatang.

Bacaan Lainnya

Kantor kejaksaan itu memimpin penyelidikan lebih luas yang mencakup ratusan jaksa dan agen FBI untuk mengidentifikasi dan menuntut sejumlah pendukung Presiden Donald Trump yang menyerbu Gedung Capitol pada minggu lalu.

Upaya mereka dipersulit ketika sebagian perusuh itu diizinkan meninggalkan Gedung Kongres pada hari kerusuhan dan diyakini telah melakukan perjalanan kembali ke negara bagian asal mereka.

Hingga berita ini diturunkan, Sherwin mengemukakan kepada wartawan dalam jumpa pers bahwa jaksa penuntut telah mengajukan 98 kasus pidana terkait kerusuhan itu, sebagian besar di antaranya termasuk pelanggaran pidana.

Pihak berwenang dalam beberapa kasus pada awalnya mengenakan tuduhan pelanggaran ringan dalam penangkap sejumlah perusuh, tetapi “ketika penyelidikan berlanjut, seiring berjalannya hari dan minggu, kami memperhatikan potensi tuduhan kejahatan federal yang lebih signifikan,” kata Sherwin.

Tuduhan kejahatan itu mulai dari penyerangan terhadap petugas penegak hukum hingga konspirasi yang menghasut, sebuah tuduhan yang dapat dikenai ancaman hingga 20 tahun penjara.

Di antara mereka yang baru-baru ini didakwa, Sherwin mengutip Peter Francis Stager, adalah seorang pria Arkansas yang tertangkap dalam video memukuli seorang petugas polisi dengan tiang bendera di dalam Gedung Capitol.

Stager didakwa pada hari Kamis (14/1) dengan satu dakwaan menghalangi, merintangi dan mengganggu petugas polisi selama kerusuhan berlangsung.

Sumber: VoA

Pos terkait