Beijing, Gempita.co – Militer China, Kamis (20/5/2021), melaporkan sebuah kapal perang Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah memasuki wilayah perairan teritorial China di Laut China Selatan secara ilegal.
Aksi kapal perang AS ini merupakan manuver terbaru Washington dalam perselisihan kedua negara atas klaim teritorial Beijing di jalur perairan yang sibuk itu.
Dalam sebuah pernyataan, Komando Teater Selatan militer China mengatakan kapal perang USS Curtis Wilbur memasuki perairan dekat Kepulauan Paracel tanpa izin.
Menurut komando tersebut, kapal dan pesawat militer China menguntit kapal perang Washington namun tak mampu mencegahnya.
Komando itu menambahkan bahwa Beijing menentang tindakan Washington, yang menurut komando tersebut, melanggar kedaulatan China dan merusak perdamaian dan stabilitas regional.
Laut China Selatan telah muncul sebagai salah satu dari banyak titik bara kofrontasi dalam hubungan China-AS, di mana Washington menolak segala bentuk klaim Beijing terhadap teritorial tersebut.
Kapal perang AS telah melewati Laut China Selatan dengan frekuensi yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir, sebagai unjuk kekuatan terhadap klaim China.
Angkatan Laut AS mengatakan bahwa USS Curtis Wilbur memiliki hak navigasi dan kebebasan di dekat Kepulauan Paracel, di mana China, Taiwan dan Vietnam mengeklaim kedaulatannya.
“Pengenaan sepihak dari setiap otorisasi atau persyaratan pemberitahuan awal untuk perjalanan yang tidak bersalah tidak diizinkan oleh hukum internasional,” kata Armada ke-7 Angkatan Laut AS dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters.
Sumber: asiatoday