Petugas Lapas Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu dalam Botol Sampo

Kendari, Gempita.co – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkotika jenis sabu dengan modus di simpan ke dalam sebuah botol sampo.

Melansir Antara, Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama saat dihubungi melalui telepon di Kendari, Selasa, mengatakan barang bukti diduga narkotika jenis sabu digagalkan dari seorang narapidana umum saat melewati pos penjaga pintu utama (P2U).

“Kejadiannya itu pada Sabtu 21 Mei sore hari. Ini narapidana kan narapidana umum, biasa dia membersihkan area kantor. Pada saat akan masuk di dalam blok dia kan melintas di P2U sebelum mesin x-tray, Sehingga petugas kami lihat dia ada barang bawaannya kantong, maka dipanggil ini napi,” katanya.

Penjaga pintu utama lapas tersebut lalu memeriksa barang bawaan narapidana tersebut dengan membongkar isi sampo yang dituang ke sebuah piring.

Usai dibongkar, lanjut Samad, ternyata di dalam botol sampo itu terdapat tujuh pipet kecil yang di dalamnya terdapat bungkusan sachet kecil dimana di dalam sachet itu ada butiran-butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

“Kita tanya di mana dia dapat? Dia mengaku dikirimkan dari tantenya, makanya sekarang kita lagi melakukan pendalaman untuk telusuri termasuk di penerimaan barang kita lagi mengecek apakah memang dia pernah menerima titipan barang atau tidak atau pakai atas nama orang lain,” ujar Samad.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali