Pilkada Gunungsitoli 2020, Calon Tunggal Ini Dapat Kolom Kanan di Surat Suara

Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua dan Sowa'a Laoli (Laso)/foto:ist

Gunungsitoli, Gempita.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli melaksanakan pengundian tata letak pasangan calon (paslon) dalam surat suara, dan penandatanganan pakta integritas di Aula Eho, Museum Pusaka Nias, Kamis (24/9/2020).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Firman Novrianus Gea, mengatakan, berdasarkan pleno penetapan yang telah dilakukan dengan hasilnya menetapkan paslon Lakhomizaro Zebua dan Sowa’a Laoli sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli.

Bacaan Lainnya

“Mereka adalah pasangan tunggal, keputusan itu berdasarkan pleno,” ucap Firman.

Menurutnya, dikarenakan calon tunggal pihaknya melakukan pengundian tata letak gambar paslon pada surat suara tanpa disertai dengan nomor urut.

“Pada Penggundian Paslon Lakhomizaro-Sowaa, Mereka mendapatkan pilihan pada tata letak gambar paslon di Kolom Kanan, Sementara Kotak kosong berada dikolom kiri,” ucap Firman Novrianus.

Disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli, selanjutnya KPU Kota Gunungsitoli menggelar penandatanganan pakta integritas paslon. Paslon diwajibkan mematuhi protokoler kesehatan pencegahan Covid-19 selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Untuk diketahui, bahwa penerapan protokoler kesehatan pencegahan Covid-19 telah diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 serentak dalam bencana Non alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” jelas Firman.

Untuk diketahui, Lakhomizaro dan Sowaa yang diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Perindo, dan PKPI adalah paslon petahana yang maju kembali sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli periode 2020-205.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah Forkopimda Kota Gunungsitoli, Bawaslu Kota Gunungsitoli, dan tokoh masyarakat serta tokoh agama, juga para akademisi Perguruan Tinggi.

Pos terkait