Pintu Perlintasan Kereta Stasiun Bekasi Ditutup Sementara

Bekasi, Gempita.co-Pintu perlintasan kereta api di Jalan Perjuangan Bekasi Utara Kota Bekasi resmi ditutup sementara per Rabu 9 September 2020. Penutupan selama 10 hari itu dipicu adanya permintaan Kementerian Perhubungan.

Surat yang dilayangkan Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Kota Bekasi itu berdasarkan akan dilaksanakannya pemasangan track baru sisi selatan Stasiun Bekasi di area perlintasan jalan kereta api KM 26+702 Jalan Perjuangan (JPL78) di wilayah Bekasi Utara.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Penutupan ini berdasarkan rekomendasi Kemenhub,” kata Kabid Tekhnik Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto, Rabu (9/9/2020).

Teguh menambahkan, pihaknya tengah melakukan upaya rekayasa lalu lintas bagi warga yang datang dari utara menuju Jalan Ir H Juanda. Sehingga, dia mengimbau para pengguna jalan untuk mencari jalur alternatif.

Baca Juga :
Penyebaran Kasus COVID-19 di Kota Bekasi Capai 196 Keluarga

“Ada proyek lanjutan double-double track makanya diminta ditutup sementara,” jelasnya. (d

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali