Polda Metro Jaya Kembali Menahan Dokter Richard Lee

Jakarta, Gempota.co – Masih ingat ahli kecantikan dr. Richard Lee yang bersengketa dengan artis Kartika Putri?

Polda Metro Jaya Kembali menahan dr Richard Lee, sebagai tersangka kasus illegal access.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hal itu turut diunggah akun Instagram, @lambeturah_offical. dr Richard Lee ditahan karena kasusnya sudah dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke jaksa.

“Ya benar, yang bersangkutan kita lakukan penahanan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan.

Sementara itu, sang istri, Renie Effendi buka suara atas penangkapan suaminya itu. Lewat cuitan di IG Story-nya Renie mengaku terpukul dan tak mengerti kesalahan apa yang dilakukan dr Richard.

“Apa dasarnya suami saya ditahan? Tidak rela suami saya ditahan, jelas-jelas dia bukan kriminal,” tulis Renie.

Alhasil, ditangkapnya kembali dr. Richard Lee mengundang dukungan para netizen. Mereka berharap dokter kecantikan itu bisa mendapat keadilan dan keluar dari jeruji besi.

Sebelumnya, dr. Richard Lee sempat diringkus pihak kepolisian. Hal itu diduga buntut dari keributannya dengan selebritis tanah air, Kartika Putri.

Namun, karena bukti yang tak cukup kuat, dr. Richard Lee kembali dibebaskan.

Sumber: berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali