Jakarta, Gempita.co- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel Bar Duck Down lantaran beroperasi melampaui batasan jam operasional yang diatur dalam kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Kamis (27/1/2022) malam.
“Kami lakukan pengecekan, ditemukan adanya pelanggaran jam operasional,” Kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Jumat (28/1/2022).
Mukti menjelaskan pelanggaran Bar Duck Down ditemukan saat tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tengah menggelar patroli rutin pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Saat mendatangi Bar Duck Down, tim menemukan tempat tersebut masih beroperasi dengan kondisi padat pengunjung, sehingga tim kepolisian pun membubarkan pengunjung bar dan melakukan tes swab antigen kepada pengunjung dan karyawan.
“Swab Antigen secara random terhadap 12 orang pengunjung dan karyawan dengan hasil seluruhnya negatif,” ujarnya.