Polda Metro Jaya Sterilisasi Gereja di Jakarta, CCTV Dicek Ulang

GEMPITA.CO- Ratusan gereja di ibu kota Jakarta dilakukan sterilisasi oleh jajaran Polda Metro Jaya, Polres dan Polsek masing-masing wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (1/4/2021). CCTV yang ada dilokasi pun dilakukan pengecekan ulang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, bagaimana cara bertindak di masing-masing gereja nantinya? Pertama adalah pihaknya melakukan sterilisasi yang dilakukan oleh Satuan Brimob di domisili yang masuk dalam gereja-gereja di Jakarta.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kedua, sambung Yusri, pihaknya bekerja sama dengan pihak gereja melakukan pengecekan ulang CCTV yang ada.  Untuk betul-betul dicommen center itu bagus sekali. “Kita nanti sama-sama dengan pengamanan setempat untuk melakukan pemantauan CCTV,” terang Yusri, Kamis (1/4/2021).

Yusri menjelaskan, selain itu juga ada patroli rutin, petugas mengelilingi gereja. Di satu sisi, pihaknya mengharapkan para jemaah nantinya melalui panitia sudah menyarankan untuk tidak menbawa tas.

Karena setiap masuknya nanti akan dilakukan pemeriksaan. Ini salah satu upaya-upaya preventif yang dilakukan untuk tidak terjadi terhambatnya jemaah-jemaah yang lain untuk melaksanakan kegiatan agama. “Disarankan tidak membawa tas,” ujar kabid.

“Cukup datang saja, kemudian biar lebih cepat. Kemudian di situ stand by mobil patroli. Mobil patroli kita tetap ada bersama-sama teman-teman TNI di situ. Nah begitu pun gereja-gereja yang lain di masing-masing wilayah kabupaten kota yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya bersama dengan pengamanan setempat melaksanakan SOP yang sama,” kata dia.

Yusri menjelaskan, kemarin juga sudah dilakukan pelepasan patroli gabungan tni

TNI.”Kemarin sudah dilakukan pelepasan patroli gabungan. TNI, Polri dan Pemd, nah ini yang kita giatkan terus untuk menyikapi kejadian adanya ancaman-ancaman yang lain.

Nah ini yang kita lakukan sementara. Mudah-mudahan walaupun tetap sama. Tetapi protokol kesehatan tetap kita kedepankan. Mengingat masa Pandemi Covid,” imbuh Yusri.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali